BAB II
A.Umum
1.Pengertian
Hubungan Industrial Pancasila adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha, dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila – sila dari Pancasila dn Undang – undang Dasar 1945 yang tumbuh dan berkembang diatas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.Tujuan
Menciptakan ketenangan, ketentraman, dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.
Meningkatkan produksi dan produktivitas kerja
3.Landasan
Hubungan Industrial Pancasila mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional adalah Undang – undang Dasar 1945.
B.Pokok – pokok Pikiran dan Pandangan Hubungan Industrial Pancasila
1.Pokok – pokok Pikiran
Hubungan Industrial Pancasila didasarkan atas keseluruhan sila – sila dari pada Pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
2.Asas – asas Untuk Mencapai Tujuan
Hubungan Industrial Pancasila dalam mencapai tujuannya mendasarkan diri kepada asas – asas. Seperti asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, demokrasi, adil dan merata, keseimbangan dll
3.Sikap Mental dan Sikap Sosial
Sikap Sosial: Kegotong – royongan, toleransi, tenggang rasa, terbuka.
Sikap Mental: Saling hormat menghormati, sikap kemitraan.
C.Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Lembaga kerjasama Bipartit
Lembaga kerjasama Tripartit
D.Beberapa Masalah Khusus Yang Harus Dipecahkan Dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Masalah Pengupahan
Pemogokan
Minggu, 21 Maret 2010
Hubungan Industrial Pancasila
BAB 1
A.Pengertian
Hubungan Industrial sebagai suatu subjek studi yang membahas sikap dan prilaku orang dalam organisasi kerja dimana mereka hidup. Hubungan industrial berusaha menjelaskan pola kerjasama, konflik, dan penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha dan antara kedua kelompok tersebut.
Dari definisi atau pengertian tadi dapat disimpulkan bahwa hubungan industrial adalah suatu subjek yang membahas sikap dan prilaku orang – orang didalam organisasi kerja (perusahaan) dan mencari sebab – sebab yang menentukan terjadinya prilaku tersebut serta mencarikan jawaban terhadap penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.
B.Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
1.Perkembangan Semasa Revolusi Industri
Hubungan Industrial dibahas orang baru sejak baru revolusi industry pada pertengahan abad ke 18. Waktu itu hubungan antara pekerja dan pengusaha masih saling secara pribadi, bahkan mungkin antara pekerja dan pengusaha masih bersaudara atau bertetangga. Dalam keadaan demikian masalah – masalah yang terjadi antara pekerja dan pengusaha dapat diselesaikan secara pribadi dan bersifat kekeluargaan.
Setelah revolusi industry terjadi perubahan besar dalam berproduksi. Dengan bertambah besarnya perusahaan maka antara pekerja dan pengusaha tidak lagi mengenal secara pribadi, sehingga masalah – masalah yang timbul antara pekerja dengan pengusaha sudah tidak gampang lagi untuk diselesaikan sehingga sering menghambat kelancaran jalannya perusahaan. Sejak itu mulailah orang mempelajari dam membahas masalah hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang merupakan cikal bakal berkembangnya bidang Hubungan Industrial.
2.Perkembangan Sesudah Revolusi Industri Sampai Akhir Abad ke 19
Waktu itu di Inggris dan Eropa Barat berkembang faham liberalism dalam ekonomi yang dikembangkan oleh Adam Smith seorang ahli ekonomi klasik Inggris. Faham Adam Smith ini terkenal dengan teori “Free Fight Liberalism”. Pada awal abad ke 19 itu keadaan pekerja masih menyedihkan sedangkan perusahaan berkembang dengan pesat. Melihat kondisi pekerja di Inggris dan Eropa Barat waktu itu Karl Marx mengemukakan suatu teori mengenai hubungan industrial. Dia mengatakan sebenarnya hubungan pekerja dan pengusaha bukanlah bersifat konflik akan tetapi bersifat antagonistic, yang memandang hubungan antara peker ja dan pengusaha adalah bertentangan. Karena yang namanya pengusaha akan selalu menekan upah pekerja serendah – serendahnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar - sebesarnya.Sejarah membuktikan bahwa teori yang dikemukakan oleh Karl Marx ternyata tidak terbukti.
3.Perkembangan Pada Permulaan Abad ke 20
Pandangan yang lebih modern dalam bidang manajemen dan hubungan industrial yang telah melibatkan para ahli ekonomi, insinyur, dan ahli ilmu jiwa sebenarnya baru berkembang pada tahun 1930an. Perkembangan ini didor ong oleh suatu program riset yang dilaksanakan oleh perusahaan “Hawthorne Western Electric” di Cicero IIionois dibawah bimbingan Elton Mayo untuk “Harvard School of Business Administration” yang dilaksanakan pada tahun 1927.
3.Periode Demokrasi Terpimpin
Setelah pemberontakan G30S dapat ditumpas dan lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen.
Pada tahun 1974 untuk mengembangkan suatu system hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945. Maka sejak itu lahirlah “Hubungan Industrial Pancasila”.
A.Pengertian
Hubungan Industrial sebagai suatu subjek studi yang membahas sikap dan prilaku orang dalam organisasi kerja dimana mereka hidup. Hubungan industrial berusaha menjelaskan pola kerjasama, konflik, dan penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha dan antara kedua kelompok tersebut.
Dari definisi atau pengertian tadi dapat disimpulkan bahwa hubungan industrial adalah suatu subjek yang membahas sikap dan prilaku orang – orang didalam organisasi kerja (perusahaan) dan mencari sebab – sebab yang menentukan terjadinya prilaku tersebut serta mencarikan jawaban terhadap penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.
B.Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
1.Perkembangan Semasa Revolusi Industri
Hubungan Industrial dibahas orang baru sejak baru revolusi industry pada pertengahan abad ke 18. Waktu itu hubungan antara pekerja dan pengusaha masih saling secara pribadi, bahkan mungkin antara pekerja dan pengusaha masih bersaudara atau bertetangga. Dalam keadaan demikian masalah – masalah yang terjadi antara pekerja dan pengusaha dapat diselesaikan secara pribadi dan bersifat kekeluargaan.
Setelah revolusi industry terjadi perubahan besar dalam berproduksi. Dengan bertambah besarnya perusahaan maka antara pekerja dan pengusaha tidak lagi mengenal secara pribadi, sehingga masalah – masalah yang timbul antara pekerja dengan pengusaha sudah tidak gampang lagi untuk diselesaikan sehingga sering menghambat kelancaran jalannya perusahaan. Sejak itu mulailah orang mempelajari dam membahas masalah hubungan antara pekerja dengan pengusaha yang merupakan cikal bakal berkembangnya bidang Hubungan Industrial.
2.Perkembangan Sesudah Revolusi Industri Sampai Akhir Abad ke 19
Waktu itu di Inggris dan Eropa Barat berkembang faham liberalism dalam ekonomi yang dikembangkan oleh Adam Smith seorang ahli ekonomi klasik Inggris. Faham Adam Smith ini terkenal dengan teori “Free Fight Liberalism”. Pada awal abad ke 19 itu keadaan pekerja masih menyedihkan sedangkan perusahaan berkembang dengan pesat. Melihat kondisi pekerja di Inggris dan Eropa Barat waktu itu Karl Marx mengemukakan suatu teori mengenai hubungan industrial. Dia mengatakan sebenarnya hubungan pekerja dan pengusaha bukanlah bersifat konflik akan tetapi bersifat antagonistic, yang memandang hubungan antara peker ja dan pengusaha adalah bertentangan. Karena yang namanya pengusaha akan selalu menekan upah pekerja serendah – serendahnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar - sebesarnya.Sejarah membuktikan bahwa teori yang dikemukakan oleh Karl Marx ternyata tidak terbukti.
3.Perkembangan Pada Permulaan Abad ke 20
Pandangan yang lebih modern dalam bidang manajemen dan hubungan industrial yang telah melibatkan para ahli ekonomi, insinyur, dan ahli ilmu jiwa sebenarnya baru berkembang pada tahun 1930an. Perkembangan ini didor ong oleh suatu program riset yang dilaksanakan oleh perusahaan “Hawthorne Western Electric” di Cicero IIionois dibawah bimbingan Elton Mayo untuk “Harvard School of Business Administration” yang dilaksanakan pada tahun 1927.
3.Periode Demokrasi Terpimpin
Setelah pemberontakan G30S dapat ditumpas dan lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen.
Pada tahun 1974 untuk mengembangkan suatu system hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945. Maka sejak itu lahirlah “Hubungan Industrial Pancasila”.
Langganan:
Postingan (Atom)