Rabu, 07 Oktober 2009

tugas hukum dagang perdata

1. Contohnya :

a) Perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang sudah diatur dalam :

· UU No. 14 tahun 2001 tentang Hak Paten

· UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta

· UU No. 15 tahun 2001 tentang Hak Merk

· UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

· UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri

· UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

b) Persaingan Usaha yang ditetapkan UU No. 5 tahun 1999 tentang undang-undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

c) Batas-batas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas baik daratan maupun perairan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

d) Tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum bidang angkutan laut untuk penumpang ekonomi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan No. 49/PMK.02/2008

e) Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu ditetapkan oleh Presiden RI No. 20 tahun 2000

f) Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia ditetapkan UU No. 5 1983



2. Agar para mahasiswa/mahasiswi dapat mengetahui peraturan atau tata cara dalam perekonomian sesuai dengan hukum ekonomi yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar